Pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone Federasi Drone Indonesia

Pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone Federasi Drone Indonesia

Training dan sertifikasi ini terbuka untuk umum, untuk semua kalangan, dari bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik yang telah miliki drone sendiri ataupun yang belum memiliki drone.

 

*KAMI BUKAN PENYELENGGARA SERTIFIKASI SIDOPI KEMENHUB, KARENA SERTIFIKASI SIDOPI KEMENHUB HANYA BERLAKU 1 TAHUN SAJA DAN HARUS DIPERPANJANG SETIAP TAHUNNYA DENGAN BIAYA YANG TIDAK MURAH.*

 

 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2021, tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 Tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak, Sub Bagian C, Butir 107.61 (a dan b):

 

   Persyaratan mengikuti sertifikasi pilot drone adalah sebagai berikut:

  •   Warga Negara Indonesia Maupun Asing
  •   Sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
  •   Membawa Fotocopy KTP 
  •   Pas FOTO 4x6 1 Lembar Background Merah
  •   Berpakaian rapih dan sopan 
 

Masa berlaku sertifikat pilot drone, sesuai Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107, Sub Bagian C, Butir 107.65 adalah 24 bulan.

 

Training dan sertifikasi pilot drone berlangsung selama dua hari, dimulai dari jam 9 pagi hingga jam 5 sore.

 

Lokasi kegiatan:

 

Hotel Horison Ciledug

Jl. Ciledug Raya No.17, RT.001/RW.002, Kreo Selatan  


untuk lebih detail bisa klik dibawah ini
https://bit.ly/fdisertifikasi